Bandar Lampung - Kualitas udara di Lampung terutama di Bandar Lampung masuk kedalam kategori tidak sehat.
Hal itu terjadi saat aktivitas kendaraan padat atau meningkat di pagi dan sore hari.
Untuk mengurai kemacetan dan polusi udara dari asap kendaraan, dibutuhkan transportasi massal atau transportasi umum.
Maka dari itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung mendorong diaktifkannya kembali transportasi umum, sebagai salah satu upaya mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menekan persoalan kualitas udara di wilayah perkotaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, transportasi umum, baik angkutan kota (angkot) maupun bus, perlu kembali dihidupkan dan dikembangkan.
Menurutnya, penguatan transportasi umum menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
"Mulai tahun depan kita akan dorong lagi transportasi umum, baik angkot maupun bus," kata Iwan Gunawan, saat diwawancarai seusai acara lomba gerak jalan beregu Kwarcab Pramuka se-Kota Bandar Lampung, di Halaman Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Sabtu (19/9/2026).