BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan sebagai langkah memperkuat pengawasan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
Melalui Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, pemerintah mengajak masyarakat turut aktif melaporkan apabila menemukan lonjakan harga yang tidak wajar, dugaan penimbunan, maupun praktik perdagangan yang merugikan konsumen.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan pangan tetap aman, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang dapat mengganggu ketersediaan dan keterjangkauan bahan pokok.Baca Berita Lokal
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan keberadaan posko pengaduan menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kondisi pangan, khususnya terkait ketersediaan dan perkembangan harga kebutuhan pokok.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya lonjakan harga tidak wajar atau praktik penimbunan barang kebutuhan pokok dan perlengkapan darurat bencana. Bersama kita jaga harga tetap stabil, pasokan aman, dan masyarakat terlindungi,” ujar Ayu saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Hotline Pengaduan Dibuka Senin-Jumat
Ayu menjelaskan, Posko Pengaduan dan Layanan Hotline Pangan beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat, pukul 08.00–16.00 WIB.
Masyarakat Kota Bandar Lampung yang menemukan dugaan lonjakan harga (price gouging), penimbunan bahan pokok, atau praktik perdagangan yang tidak wajar dapat menyampaikan laporan melalui layanan WhatsApp Hotline resmi. Nomor WhatsApp Hotline: 0822 8130 2055.
