Pemkot Bandarlampung catat sebanyak 91,4 SPPG telah kantongi SLHS

 


Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 91,4 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota itu telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).


"Sebanyak 139 dari total 152 SPPG di kota ini telah memiliki SLHS hingga September," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan hingga kini belum seluruh SPPG di kota ini memiliki dan mengajukan SLHS guna memenuhi standar operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi kan total ada 152 SPPG di kota ini, yang baru mengajukan itu sekitar 142 dapur MBG, sisanya belum mengajukan," kata Muhtadi.

Ia menambahkan ketatnya penjaminan mutu tidak hanya berfokus pada kelayakan fasilitas dapur fisik semata, tapi juga mencakup aspek pengawasan lingkungan serta peningkatan kapasitas SDM pengolah makanan di lapangan.

"Berdasarkan data integrasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kemenkes serta portal BGN sebanyak 140 dapur SPPG telah lulus verifikasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)," kata Muhtadi.

Sementara itu, lanjut dia, dari sisi kompetensi SDM tercatat sebanyak 4.112 penjamah pangan telah lulus pelatihan standar kesehatan dan higiene, dari total 6.063 penjamah pangan yang terdata di seluruh dapur SPPG se-Kota Bandarlampung.
Lebih baru Lebih lama