Pemkot Bandanglampung bangun sistem data terintegrasi guna optimalkan PAD

 


Bandarlampung  - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, menekankan pentingnya membangun sistem pendataan yang terintegrasi agar pemerintah daerah memiliki basis data yang lebih akurat dalam mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD).


"Kami terus memperkuat upaya optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data pertanahan dengan perpajakan," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di konfirmasi dari Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan dalam upaya itu Pemkot Bandarlampung bersama Pemkot Tanggerang Selatan, Banten, bekerja sama memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.

"Salah satunya yang dikerjasamakan yakni penerapan sistem integrasi geospasial informasi tanah dan pajak (Sisgita)," kata dia.

Eva berharap penerapan Sisgita di Bandarlampung dapat membantu Pemkot Bandarlampung mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan sehingga pendataan objek pajak dapat dilakukan secara lebih efektif.

"Integrasi tersebut salah satunya mencakup pencocokan nomor induk bidang (NIB) dengan nomor objek pajak (NOP). Selain itu, proses validasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga akan diarahkan menggunakan sistem digital yang terintegrasi," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung ini mengatakan langkah tersebut penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi objek di lapangan.
Lebih baru Lebih lama