BANDARLAMPUNG - Perdagangan karbon kerap disebut sebagai ladang ekonomi baru bernilai triliunan rupiah. Bagi Indonesia, potensi tersebut bukan isapan jempol. Hutan tropis, lahan gambut, dan mangrove yang luas menjadikan negeri ini salah satu penyimpan dan penyerap karbon terbesar di dunia. Namun di balik peluang besar itu, perdagangan karbon Indonesia justru masih tersendat, berjalan lambat, dan belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
Salah satu penyebab utama adalah tata kelola yang belum matang. Regulasi perdagangan karbon memang mulai disusun, tetapi implementasinya kerap menemui hambatan di lapangan. Proses perizinan yang panjang, standar verifikasi yang rumit, serta minimnya lembaga pendukung membuat pelaku usaha dan investor enggan mengambil risiko. Akibatnya, potensi triliunan rupiah itu lebih sering berhenti di atas kertas ketimbang mengalir ke sektor riil.
Masalah berikutnya menyangkut kepercayaan pasar. Perdagangan karbon menuntut transparansi, akurasi data, dan kepastian hukum. Tanpa sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang kuat, kredit karbon Indonesia sulit bersaing di pasar global. Di sisi lain, pasar domestik belum cukup aktif untuk menyerap potensi yang ada, sehingga ketergantungan pada pembeli internasional masih tinggi.
Yang tak kalah penting adalah distribusi manfaat. Hingga kini, masyarakat lokal dan daerah penghasil karbon belum merasakan keuntungan yang sepadan. Padahal, merekalah penjaga hutan dan ekosistem yang menjadi basis perdagangan karbon. Tanpa skema bagi hasil yang adil, perdagangan karbon berisiko hanya menguntungkan segelintir pihak, sekaligus melemahkan insentif menjaga lingkungan.
Jika Indonesia ingin mengubah potensi menjadi realisasi, percepatan menjadi keharusan. Regulasi harus disederhanakan, kapasitas teknis diperkuat, dan pasar karbon domestik dihidupkan. Lebih dari itu, perdagangan karbon harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan, bukan sekadar proyek lingkungan.
Potensi triliunan rupiah dari karbon adalah peluang besar di tengah tantangan ekonomi dan iklim. Namun selama perdagangan karbon masih tersendat, Indonesia akan terus berada dalam paradoks: kaya sumber daya, miskin pemanfaatan. Waktunya mengubah potensi hijau menjadi nilai nyata bagi bangsa.
