Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menempatkan penanganan persoalan sungai dan pembenahan infrastruktur banjir sebagai program prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Penetapan skala prioritas tersebut ditandai dengan tuntasnya seluruh rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung pada Senin (7/9/2026).
Selain pembenahan aliran sungai, alokasi anggaran dalam waktu pelaksanaan yang menyisakan tiga bulan ini difokuskan pada perbaikan tali-tali air, normalisasi drainase, hingga perbaikan gorong-gorong kota.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa percepatan pengesahan dilakukan agar program penataan lingkungan tersebut dapat direalisasikan sebelum akhir tahun anggaran pada 31 Desember 2026.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pun diminta mengedepankan efisiensi penggunaan anggaran guna mengejar target pembangunan fisik di wilayah rawan genangan.
Penyelesaian pembahasan anggaran tersebut disampaikan secara resmi oleh Wali Kota Eva Dwiana dalam Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung TA 2026.
"Pembahasan APBD Perubahan 2026 telah selesai dan dinyatakan tuntas atau clear. Seluruh program dan kegiatan yang telah dianggarkan merupakan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan yang kita tetapkan," kata Eva Dwiana, Senin (7/9/2026).